News

DPR dan Kemendagri Tegaskan Komitmen untuk Pilkada Lancar dan Demokratis

×

DPR dan Kemendagri Tegaskan Komitmen untuk Pilkada Lancar dan Demokratis

Sebarkan artikel ini
FotoJet 6 14
Pilkada serentak 2024

KITAINDONESIASATU.COM -Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Dengar Pendapat lanjutan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 November 2024.

Agenda ini membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di empat provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran Pilkada.

“Kami berharap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memberikan dukungan penuh terhadap pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Laporan objektif terkait dinamika daerah, khususnya pada tahapan krusial seperti penghitungan suara dan penetapan hasil, sangat diperlukan,” ujarnya seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 21 November 2024.

Baca Juga  DPR Dukung Kenaikan HPP Gabah, Minta Pemerintah Perkuat Infrastruktur Pertanian

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu isu utama yang dibahas.

Rifqinizamy menegaskan bahwa ASN harus mematuhi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Untuk memperkuat komitmen ini, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan beberapa Surat Edaran Menteri PANRB terkait pedoman netralitas ASN.

“Profesionalitas dan netralitas ASN, khususnya yang menjabat sebagai penjabat kepala daerah, sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi,” tegas Rifqinizamy.

Baca Juga  Adies Kadir Klarifikasi, Tidak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR, Hanya Kompensasi Rumah

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, memaparkan hasil pemetaan Kemendagri yang menunjukkan 90 daerah masuk kategori rawan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada, mencakup 5 provinsi, 73 kabupaten, dan 12 kota.

Tingkat kerawanan diukur berdasarkan 24 indikator, seperti pelanggaran kode etik, intimidasi, relasi kekerabatan, isu SARA, hingga dinamika politik lokal.

“Kemendagri terus memperbarui data kerawanan ini melalui desk Pilkada dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Fokus utama kami dalam tujuh hari ke depan adalah mencermati daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi,” jelas Bima.

Upaya ini menunjukkan komitmen DPR dan pemerintah untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman, adil, dan demokratis.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *