KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa Baleg periode 2024-2029 memiliki semangat yang tinggi dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baleg bertekad untuk menyusun daftar prolegnas yang dapat dilaksanakan dengan efektif.
“Kami berencana untuk menyusun daftar rancangan undang-undang yang realistis, baik untuk diselesaikan setiap tahun maupun dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, saya mengusulkan agar sebelum masuk ke rapat panitia kerja (panja), dilakukan rapat pleno terlebih dahulu setelah menerima usulan dari pemerintah” ungkap Doli seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 20 November 2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta DPD RI yang membahas RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
BACA JUGA: Anggota Komisi III DPR Desak KPK Selesaikan Kasus BLBI dan Perkara yang Tertunda
Dalam rapat tersebut, Doli menyampaikan bahwa Baleg menerima 14 undang-undang yang perlu ditinjau kembali.
Selain itu, pemerintah mengusulkan delapan undang-undang untuk menjadi prioritas tahun 2025, serta 42 usulan prolegnas jangka menengah untuk periode 2024-
- Beberapa di antaranya merupakan rancangan undang-undang baru yang belum pernah dibahas di komisi atau fraksi.
Untuk memastikan prolegnas dapat disusun secara efektif, Doli menekankan pentingnya mengadakan rapat pleno sebelum membahasnya di panja. “Dengan cara ini, kita tidak hanya mendapatkan daftar prolegnas yang sekadar kumpulan usulan dari masing-masing komisi atau fraksi,” tutup Doli.- ***


