KITAINDONESIASATU.COM – Sampah limbah rumah tangga menumpuk dan mengular di pinggiran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) tepatnya di wilayah RT 015 RW 009, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sampah-sampah yang didominasi oleh sampah jenis plastik itu mengurai sepanjang 200 meter.
Diduga lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh oknum warga. Kondisi tersebut bahkan baru diketahui setelah viral di media sosial.
Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wilayah 1, diketahui bahwa sampah tersebut sengaja dibuang dan dikelola di lokasi tersebut oleh seorang warga.
“Jadi memang dari hasil investigasi temen-temen di UPTD wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi, mereka sudah memberikan keterangan terkait sampah jadi menurut keterangan si oknumnya ini baru beberapa bulan sampah ditaruh sembarangan di lokasi tersebut,” kata Dedi saat dihubungi melaluli sambungan telpon, Sabtu 16 Nopember 2024.
Lebih lanjut kata Dedi, lokasi keberadaan sampah itu adalah tanah cekungan atau kobakan air sehingga sampah tersebut terlihat cukup banyak dan mengular. Padahal kata dia, itu karena sampah berada di permukaan air.
“Sebenarnya itu kan cekungan bang, cekungan itu yang bikin seolah-olah banyak itu karena ada air jadi sampah plastik dipermukaan jadi keliatan banyak,” ungkapnya.
Tetapi, Dedi menyebut pihaknya akan segera melakukan pembersihan sampah di lokasi tersebut. Bahkan menurutnya, UPTD wilayah 1 telah melakukan penyegelan terhadap keberadaan lokasi tempat pembuangan sampah ilegal itu.

