KITAINDONESIASATU.COM-Pelayanan publik di Banten rawan pungutan liar alias pungli. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. Semetara itu, Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Provinsi Banten fokus terhadap pencegahan dan edukasi pungli.
Pada 2023 lalu, Ombudsmen Perwkilan Banten menangani 599 keluhan masyarakat. Pasca verifikasi, Ombudsman Banten menemukan terjadinya maladministrasi dari 73 persen laporan masyarakat tersebut.
“Nah adanya maladministrasi ini seperti tidak dilayani, pelayanan berlarut dan lain-lainnya, itu indikasinya pungli. Kenapa tidak dilayani, kenapa di lama-lamain, mungkin agar ada pelicinnya,” ujar Fadli, kemarin.
Beberapa sektor pelayanan publik dengan jumlah maladministrasi paling banyak, yakni pertanahan, pendidikan, adminduk, dan infrastruktur. “Maladministrasi di pertanahan seperti surat tanahnya enggak keluar-keluar, ujung-ujungnya warga harus ngeluarin uang agar cepat keluar. Adminduk juga sama, kalau pendidikan itu soal jual beli kursi sekolah pada saat PPDB,” ungkap Fadli sambil menambhkan seluruh maladministrasi ujung-ujungnya ya pungli.
Dikatakannya, soal pungli ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemprov Banten untuk bagaimana menciptakan layanan yang bersih tanpa adanya maladministrasi, apalagi pungli. Sebab, berdasarkan data yang dikumpulkannya, maladministrasi ini telah banyak merugikan masyarakat.
“Dampak dari maladministrasi hingga bulan September kemarin, telah menyebabkan kerugian hingga Rp15 miliar, kerugiannya macam macam, seperti izin tanah untuk usaha aturan sudah keluar, tapi diperlambat akhirnya pengusaha itu mengalami kerugian,” pungkasnya.
Sementara itu Satgas Saber Pungli di lingkungan Provinsi Banten fokus terhadap pencegahan dan edukasi pungli. Sepanjang tahun ini, Satgas Saber Pungli Provinsi Banten baru mengangkat satu kasus saja.
Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, untuk mensinergikan tugas-tugas pokok fungsi dan peran Satgas Saber Pungli, maka dilakukan penguatan. “Saya melihat dan mengevaluasi kinerja Satgas. Pencegahan itu nilainya sudah cukup bagus, yang lain juga sudah mulai aktif cuman terkait penindakan kita sepakati semua hari ini masing-masing UPP provinsi maupun kabupaten/kota kedepannya harus menaikkan satu kasus,” ujar Hendra.
Sedangkan Plt Inspektur Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, penguatan Satgas Saber Pungli ini sebagai upaya untuk mengantisipasi. “Hanya saja adai risiko-risiko yang kadang-kadang tidak dikelola dengan baik ya oleh OPD-nya yang menimbulkan. Akhirnya secara terus-menerus jadi temuan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, lanjutnya, program OPD itu harus tetap dikawal oleh APIP lebih kuat lagi agar tidak jadi temuan berulang. Selain itu, mayoritas temuan pungli itu berasal dari aduan masyarakat.
