KITAINDONESIASATU.COM – Artis Reza Artamevia (RA) dipolisikan atas dugaan kasus penipuan bisnis berlian Rp18,5 miliar, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh IM.
“Benar (RA adalah Reza Artamevia),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Jumat 15 November 2024.
Ade Ary menjelaskan dalam laporan yang diajukan oleh pelapor IM, Reza diduga berjanji memberikan keuntungan dari hasil bisnis berlian ini.
Dia menyebut Reza dilaporkan bersama satu orang lainnya inisial RD.
Dia mengungkap IM selaku pelapor telah menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD berjumlah Rp18,5 miliar.
Setelah menyerahkan uang, IM diberi jaminan berupa sembilan buah berlian dan dijanjikan pengembalian uang serta keuntungan Rp21,3 miliar.
BERITA LAINNYA: Dulu Sok Jagoan Masuk Sel Tahanan Ivan Diteriaki Sujud dan Menggonggong
“Korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp18,5 miliar dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian.
Kemudian Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” jelas Ade Ary.
Pelapor mengaku sempat mengecek sembilan berlian yang dijadikan jaminan.
Ternyata berlian tersebut bukanlah berlian murni alias buatan. *




