HukumNews

Polda Metro Jaya Sita Ribuan Ekstasi, Sabu dan Ganja dalam Operasi Nila Jaya 2024

×

Polda Metro Jaya Sita Ribuan Ekstasi, Sabu dan Ganja dalam Operasi Nila Jaya 2024

Sebarkan artikel ini
Operasi Nila Jaya
Dirres Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi dalam operasi Nila Jaya 2024 (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Maraknya narkoba di Jakarta dan sekitarnya  membuat gerah Polri (Kepolisian Republik Indonesia). Dalam 15 hari Operasi  Nila Jaya 2024 yang digeber Polda Metro Jaya berhasil menyita ratusan kilogram sabu, ganja dan ribuan butir ekstasi serta sejumlah tersangka ditahan.

Sejak digelarnya Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari, dari 3 Juli hingga 17 Juli, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak telah menyita 164,98 kg sabu, 58 kg ganja dan 17.905 butir ekstasi.

“Hari ini, barang sitaan berasal dari Polda Metro Jaya dibakar dengan  alat insinerator. Setelah mendapat penetapan dari pihak pengadilan,” kata Donald kepada wartawan, kemarin.

Barang bukti ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah diamankan.

Total kasus dalam Operasi Nila Jaya 2024, katanya, yang berasal dari Polda Metro Jaya dan jajarannya, berjumlah 368 perkara. 

“Dari 50 orang target operasi (TO),  capaiannya 100 persen. Artinya 50 tersangka berhasil diciduk,” ungkap Kombes Donald.

Kemudian, kata Donald, barang bukti yang berhasil disita dari Operasi Nila 2024 sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.

“Diamankan juga satu pucuk revolver dan 15 butir peluru,” Imbuhnya. Selanjutnya, kata Donald, barang ilegal ini akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. 

Donald mengungkapkan, bila diasumsikan barang bukti yang diamankan ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.

“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” ucapnya. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *