KITAINDONESIASATU.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial JBD (37) ditangkap Polsek Bengkong, Kota Batam diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih kecil, masalah sepele.
Kasus ini menjadi sorotan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari pemilik kontrakan tempat JBD tinggal bersama anaknya.
Apa yang menyebabkan ibu tersebut kehilangan akal sehatnya dan memutuskan untuk menganiaya anaknya
Ibu tersebut menganiaya anaknya karena merasa kesal anaknya, yang berusia 12 diduga mencuri ponselnya, hingga anaknya kemudian dianiaya dan dirantai besi.
Adapun korban mengaku mengambil ponsel ibunya lantara saat tengah tertidur disuruh untuk mengulang hafalan.
Sementara informasi dari Reskrim Polsek Bengkong, ibunya marah kaena ia lupa hafalan ayat pendek, sehingga saat ibunya tidur iapun kemudian mengambil ponsel dan menyembunyikannya.
Ketika anaknya diam-diam menggunakan ponsel untuk mendengarkan hafalan, JBD marah setelah menemukan ponselnya hilang dan memukul serta menjadikan anaknya sebagai sasaran kekerasan.
Tak sampai di situ ibunya kemudian memukul dan melilit leher anaknya dengan rantai besi.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkap kronologi kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Akibat kekerasan itu korban mengalami luka bagian kepala kiri berdara, luka lecet pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan kanan, luka lecet leher dan merasa sakit di jari tangan kanan dan kiri. *


