News

Bahlil Ancam Cabut Izin KKKS yang Belum Rancang Pengembangan Lapangan Migas

×

Bahlil Ancam Cabut Izin KKKS yang Belum Rancang Pengembangan Lapangan Migas

Sebarkan artikel ini
minyak dunia
Ilustrasi minyak dunia. foto: pixabay.com

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan peringatan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS). Sangsi pencabutan izin wilayah kerja akan diberikan bagi mereka yang tak juga bergerak cepat.

Menurut Bahlil, sangsi tegas itu diberikan karena KKKS yang sudah melakukan eksplorasi migas tak kunjung melakukan Perencanaan Pengembangan Lapangan Migas atau Plant of Development (PoD). Hal tersebut bukan sekedar ancaman, melainkan merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk bisa meningkatkan lifting minyak di Indonesia.

“Saya sudah berdiskusi dengan SKK Migas, atas perintah Bapak Presiden kepada kami, KKKS yang main-main, yang sudah melakukan eksplorasi, tapi dia tidak segera melanjutkan PoD untuk produksi, segera dikasih peringatan, kalau masih main-main, cabut,” kata Bahlil yang dikutip Kamis (14/11).

Dikatakan Bahlil, jika pihaknya mencabut izin KKKS yang masih belum melakukan PoD, maka KKKS tidak berhak protes lantaran dinilai melanggar implementasi Undang-undang Dasar Pasal 33. Isinya seluruh kekayaan yang ada pada negara kita, laut darat maupun udara, dikuasai oleh negara, dan dipergunakan semaksimal untuk kesejahteraan rakyat bangsa negara.

“Bukan dikuasai oleh pengusaha. Jadi kalau negara mencabut, karena dia melanggar, nggak perlu dia protes. Karena itu barangnya negara,” ungkap Bahlil.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan para KKKS. Di mana sejatinya, saat ini terdapat sebanyak 301 Wilayah Kerja (WK) migas yang sudah dilakukan eksplorasi, namun belum melaksanakan PoD. “Makanya ini saya mau ngecek juga ada apa dibalik ini semua,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *