KITAINDONESIASATU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mengingatkan KPU selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mewaspadai ancaman bencana hidrometeorologi dengan memetakan potensi kerawanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta melakukan upaya mitigasi bersama.
Kepala Pelaksanana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis mengatakan pada tanggal 27 November 2024 Kabupaten Bekasi akan melaksanakan Pilkada Serentak dan Kabupaten Bekasi memasuki periode musim hujan sehingga sehingga bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem dengan angin kencang disertai petir menjadi ancaman.
“Untuk itu kita sudah meminta data-data TPS yang berada di lokasi rawan bencana kemudian ke camat juga kita koordinasikan. Jadi kita himbau, terutama TPS yang posisinya berada di tempat rendah atau cekungan untuk dipindah atau digeser ke titik atau koordinat yang lebih aman sehingga tidak terjadi banjir seperti yang kita khawatirkan,” kata Muchlis usai menghadiri Apel Siaga dalam Rangka Menghadapi Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Bekasi, Selasa 12 Nopember 2024.
Selain banjir, BPBD Kabupaten Bekasi juga menekankan agar penyelenggara Pilkada mewaspadai potensi angin kencang disertai petir. Berkaca pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Februari 2024 lalu terdapat sejumlah TPS yang ambruk usai diterpa hujan dan angin kencang, seperti di TPS 90 di Perumahan Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara dan TPS 10 di Kampung Bulak Temu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi.
“Itu juga harus kita mitigasi, masih ada sekitar 15 hari sebelum pencoblosan dari hari ini sehingga kita akan terus bergerak, kita data dan kita olah bersama-sama. Mudah-mudahan pas tanggal 27 November nanti kondusif sehingga masyarakat kabupaten Bekasi bisa menggunakan hak pilihnya,” kata dia.


