News

Overkuota LPG 3 Kg, DPR Desak Kementerian ESDM dan Pertamina Atasi Lonjakan Permintaan

×

Overkuota LPG 3 Kg, DPR Desak Kementerian ESDM dan Pertamina Atasi Lonjakan Permintaan

Sebarkan artikel ini
gas elpiji 3 kg
Gas elpiji 3 kg (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, menyoroti kelebihan kuota gas LPG 3 kg yang mencapai 3 persen pada Oktober 2024, dengan realisasi pemakaian sebesar 539.466 ribu MT, melampaui batas kuota yang ditetapkan sebesar 524.404 ribu MT.

“Tingginya konsumsi LPG bersubsidi ini menunjukkan perlunya tambahan kuota untuk tahun depan,” ujar Bambang seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu, 9 November 2024.

Bambang menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan dengan jajaran direksi TBBM Kertapati di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (8/11/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pasokan BBM dan LPG aman.

Baca Juga  PLN Pastikan Tak Naikkan Tarif, DPR Minta Stabilitas Listrik Dijaga

Bambang meminta agar Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Migas, dan Kementerian Keuangan segera mengatasi peningkatan permintaan LPG menjelang Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA: Hasil Rapat 3 Menteri, Pemerintah Memutuskan Subsidi Untuk LPG Tidak Berubah

Ia menekankan pentingnya pengelolaan LPG yang bijaksana, mengingat 85 persen pasokan LPG masih berasal dari impor. Ia mendorong pemanfaatan Dimethyl Ether (DME), produk olahan batu bara, sebagai alternatif energi terbarukan.

“Meski biaya konversi batu bara ke LPG saat ini masih tinggi, di masa depan perlu teknologi lebih efisien untuk menekan biaya dan mengurangi ketergantungan impor,” jelas Bambang.

Baca Juga  10 Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban yang Harus Kamu Manfaatkan

Selain itu, Bambang menyoroti pentingnya keberadaan BBM sebagai kebutuhan vital bagi masyarakat yang berdampak signifikan pada ekonomi dan kesejahteraan.

Ia mengingatkan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai BUMN wajib menjamin pasokan dan distribusi BBM untuk masyarakat.

“Ketersediaan BBM jenis solar di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), termasuk Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung, aman hingga Oktober,” ungkap Bambang.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *