Bisnis

Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM

×

Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM

Sebarkan artikel ini
PRABOWO NAIK TRAKTOR
Presiden Prabowo saat mencoba mengemudikan mesin pemanen padi. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Angin segar buat para pengusaha kecil UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah terkait penghapuasan putang macet.

Presiden Prabowo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UMKM lainnya.

Aturan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Selasa, 5 November 2024.

Prabowo mengatakan, aturan itu diteken usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia yang tiba di Istana Merdeka sejak pukul 16.15 WIB.⁠

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata dia dalam pidatonya.⁠

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa terkait teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti Kementerian maupun lembaga terkait. Salah satunya, Kementerian Pertanian (Kementan).⁠

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga berharap dapat memberikan angin segar untuk mendorong kinerja petani, nelayan, dan UMKM melalui penghapusan kredit macet tersebut.⁠*

Baca Juga  Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025, Melebihi Usulan Menaker, Berapa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *