KITAINDONESIASATU.COM – Hampir 60 ribu pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak agar dibuat regulasi yang menguntungkan semua pihak.
“Angka 60 ribu bukan jumlah yang kecil. Ini sangat mengkhawatirkan. Sistem dan regulasi perlu diperbaiki agar jelas dan saling menguntungkan. Di tengah krisis PHK ini, kita butuh solusi yang adil bagi semua,” kata Cucun, pada Selasa (5/11/2024).
Cucun menekankan bahwa situasi PHK ini seharusnya menjadi peringatan bagi para pembuat kebijakan untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah konkret.
Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memotivasi pemerintah daerah agar menerapkan sistem peringatan dini dalam mendeteksi potensi PHK di perusahaan-perusahaan.
“Selain itu, kebijakan harus efektif, termasuk dalam perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang adil untuk mengurangi risiko PHK,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya regulasi yang seimbang, agar baik pekerja maupun pengusaha merasakan keadilan.
Cucun menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan inflasi harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat agar pengusaha dapat berkembang tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, angka PHK sejak Januari hingga Oktober 2024 mencapai 59.796 orang, dengan tambahan 6.800 pekerja pada bulan Oktober. Provinsi DKI Jakarta mencatat angka PHK tertinggi sebanyak 14.501 orang, naik 94% dari bulan sebelumnya.
Sementara itu, Jawa Tengah mengalami penurunan 23,8% dengan 11.252 pekerja terkena PHK, sedangkan Banten mengalami peningkatan 15,47% menjadi 10.524 orang.
Cucun berharap sistem peringatan dini yang diterapkan pemerintah dapat berjalan efektif dengan dukungan data yang akurat dan pemantauan berkelanjutan.
Cucun menyampaikan bahwa sistem tersebut harus terintegrasi dengan kebijakan lain, seperti dukungan finansial dan pelatihan ulang, agar benar-benar efektif dalam menekan angka PHK.
Sebagai koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra), Cucun berharap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker) dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik. Menurutnya, pengusaha akan siap bekerja sama dengan pemerintah selama kebijakan yang ada mendukung perkembangan industri.
“Regulasi yang jelas membuat pengusaha merasa aman. Saat industri berjalan baik, lapangan kerja juga terjamin, dan ekonomi ikut tumbuh,” jelasnya.
Cucun juga menekankan pentingnya kebijakan perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena PHK.
“Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus efektif dan mudah diakses. Perkuat juga akses kesehatan, pendidikan, dan dukungan psikologis bagi keluarga pekerja yang terdampak,” pungkasnya.- ***



