KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan 11 pegawainya yang terlibat dalam praktik judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, pada hari Senin, 4 November 2024.
Meutya menjelaskan bahwa ke-11 pegawai tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat, 1 November 2024. Pemberhentian ini merupakan langkah awal yang menunjukkan keseriusan Kemkomdigi dalam memberantas judi online.
“Hari ini, kami mengumumkan keputusan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan polisi karena dugaan pelanggaran hukum. Mereka dinonaktifkan setelah penahanan ini,” ujar Meutya.
Ia menekankan bahwa Kemkomdigi tidak akan ragu untuk menindak pegawai yang terlibat dalam praktik judi online.
Meutya juga mengingatkan semua pegawai untuk berkomitmen dalam pemberantasan judi online, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Ini adalah pengingat penting bagi semua pegawai untuk menjaga komitmen terhadap pakta integritas yang telah disepakati, terutama dalam upaya memberantas praktik ilegal seperti judi online yang semakin meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Kemkomdigi menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik ilegal dan menegakkan hukum demi kepentingan publik.***


