KITAINDONESIASATU.COM – Paguyuban Keluarga Besar Korps Brimob menyampaikan apresiasi mendalam atas ketegasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut tuntas kasus penyadapan yang melibatkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira lainnya.
Ketegasan institusi Polri dalam menindak tanpa pandang bulu ini dinilai sebagai langkah nyata penegakan hukum yang profesional demi menjaga marwah dan stabilitas nasional.
Ketua Paguyuban Brimob Komjen (Purn) Imam Sujarwo, Sabtu 7 November 2026 menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang pangkat dan jabatan, merupakan wujud komitmen transparansi serta akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Langkah berani ini dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga kehormatan Korps Bhayangkara.
Paguyuban Brimob mengajak seluruh elemen masyarakat serta purnawirawan untuk terus mendukung kepemimpinan Polri dalam menyelesaikan perkara ini secara terbuka dan akuntabel.
Keberanian menindak oknum yang terbukti melanggar aturan menjadi bukti nyata bahwa hukum tetap menjadi panglima tertinggi di Indonesia, sekaligus menegaskan solidaritas internal kepolisian yang berlandaskan integritas.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta beberapa perwira tinggi sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tersangka lain yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.
Keputusan ini diambil usai penyidik menemukan bukti digital kuat dan memeriksa saksi ahli. Polri menegaskan proses hukum berjalan transparan dan tegas demi menjaga stabilitas serta keamanan nasional.(*)




