KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut lokasi layanan SIM keliling hari Kamis, 5 Nopember 2026.
- Kantor Desa Mekarmukti, Cikarang Utara (10.00 sampai selesai)
- Mall Ciputra Cibubur (08.00-10.00)
- Metropolitan Mall Bekasi (08.00-10.00)
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan lulus tes psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)






