Berita Utama

Mensesneg: Tindakan Penyadapan Listyo Sigit Terhadap Presiden Mengarah ke Makar

×

Mensesneg: Tindakan Penyadapan Listyo Sigit Terhadap Presiden Mengarah ke Makar

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 11 04 at 12.31.10
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Sekretariat Presiden)

KITAINDONESIASATU.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa dugaan tindakan penyadapan ilegal terhadap Presiden yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kawan-kawan merupakan pelanggaran berat yang mengarah pada tindakan makar. Pernyataan tegas tersebut disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 November 2026.

Mensesneg menyampaikan bahwa penyadapan terhadap kepala negara bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa atau kejahatan siber, melainkan ancaman langsung terhadap kedaulatan negara dan stabilitas pemerintahan yang sah.

Tindakan mengakses komunikasi rahasia Presiden secara tanpa hak dinilai berpotensi membahayakan keselamatan negara serta melanggar UUD 1945.

Pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut tuntas motif dan jaringan di balik aksi penyadapan tersebut. Istana menekankan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang berupaya merusak tatanan tata kelola negara, terlepas dari jabatan atau kedudukan hukum yang pernah diemban.

Proses penyelidikan mendalam kini terus berjalan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Presiden Prabowo sudah memecat Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan mengangkat Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt. KSP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *