KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Rabu, 4 Nopember 2026.
- Kantor MMID kawasan MM 2100 (10.00 sampai selesai)
- Mall Ciputra Cibubur (08.00-13.00)
- KFC Juanda, Bekasi Timur (08.00-10.00)
Syarat Perpanjangan SIM
- Surat keterangan sehat
- Sehat jasmani dan rohani
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy SIM yang masih berlaku
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)



