KITAINDONESIASATU.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menindak tegas 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Puan menilai tindakan hukum tanpa pandang bulu sangat krusial demi memberikan efek jera.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya titik panas yang memicu kabut asap tebal dan merusak ekosistem serta kesehatan masyarakat.
Puan dalam keterangan yang diberikan kepada media, Sabtu 31 Oktober 2026 meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan pihak korporasi, termasuk memproses pidana jajaran manajemen yang terbukti lalai maupun sengaja membakar lahan demi keuntungan bisnis semata.
Selain proses hukum pidana, DPR juga mendorong pemerintah untuk segera mencabut izin operasional serta menuntut ganti rugi pemulihan lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan bermasalah tersebut. Puan menekankan bahwa keselamatan publik dan kelestarian lingkungan harus senantiasa berada di atas kepentingan ekonomi segelintir pihak.
Pihaknya memastikan DPR akan terus mengawasi jalannya penegakan hukum ini agar transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan nyata bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana asap karhutla.(*)





