KITAINDONESAISATU- Pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 perlu mencermati perkembangan informasi pencairan sebelum memastikan status bantuan.
Pemerintah merencanakan BSU sebesar Rp900 ribu untuk membantu pekerja pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.
Program ini menyasar sekitar 13,3 juta pekerja, tetapi tanggal pencairan belum diumumkan secara resmi.
Karena itu, pekerja sebaiknya menunggu pengumuman lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pengecekan informasi dapat dipantau melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Namun, mekanisme pengecekan khusus penerima BSU 2026 belum tersedia secara resmi berdasarkan informasi yang dipublikasikan sebelumnya.
Pada program terdahulu, pekerja dapat memeriksa status bantuan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.




