Berita UtamaBisnis

Bukan Cuma MSCI, Ini Deretan Lembaga yang Mengatur dan Memengaruhi Bursa Saham Indonesia

×

Bukan Cuma MSCI, Ini Deretan Lembaga yang Mengatur dan Memengaruhi Bursa Saham Indonesia

Sebarkan artikel ini
ihsg
Dok. IHSG. (Pixabay)

KITAINDONESIASATU.COM – Gejolak pasar saham Indonesia setelah munculnya rencana perubahan status Indonesia dalam indeks global MSCI membuka satu persoalan penting. Ya, siapa saja sebenarnya lembaga yang mengurus, mengawasi, dan menentukan arah perkembangan pasar modal Indonesia?

Selama ini, perhatian investor kerap tertuju pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pergerakan investor asing, dan keputusan penyedia indeks global. Padahal, di balik transaksi saham yang berlangsung setiap hari, terdapat sejumlah lembaga dengan kewenangan berbeda, mulai dari regulator, penyelenggara bursa, lembaga kliring, hingga penyimpan dan penyelesaian transaksi efek.

MSCI atau Morgan Stanley Capital International merupakan penyedia indeks global yang menyusun indeks acuan berdasarkan metodologi dan kriteria tertentu. Indeks tersebut digunakan banyak pengelola dana investasi untuk mengukur kinerja pasar dan menentukan alokasi portofolio.

Namun, MSCI bukan lembaga yang mengatur perdagangan saham di Indonesia. Kewenangannya berbeda dari regulator nasional yang bertanggungjawab terhadap aturan, pengawasan, dan penegakan hukum di pasar modal.

Perbedaan inilah yang penting dipahami ketika pasar saham Indonesia menghadapi tekanan akibat persoalan transparansi kepemilikan saham, likuiditas, dan aksesibilitas investasi.

Melansir berbagai sumber, ada sejumlah lembaga utama yang memiliki peran langsung dalam operasional dan pengawasan pasar modal Indonesia.

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK merupakan regulator yang memiliki kewenangan mengatur, mengawasi, memeriksa, dan melakukan penyidikan sesuai ketentuan di sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *