KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah merencanakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900 ribu untuk pekerja.
Bantuan tersebut mencakup periode Oktober hingga Desember 2026.
Setiap penerima direncanakan memperoleh Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus.
Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja di Indonesia.
Meski demikian, jadwal pencairan dan ketentuan penerima masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Pekerja dapat memantau informasi BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) apabila fitur BSU tersedia.
BSU Rp900 Ribu Oktober 2026
Untuk skema sebelumnya, penerima antara lain harus memiliki NIK dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.




