KITAINDONESIASATU.COM- Pekerja yang menantikan BSU Rp900 ribu pada Oktober 2026 masih harus bersabar. Jadwal pencairan dan mekanisme pengecekan penerima belum dipastikan.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026.
Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300 ribu per bulan selama Oktober hingga Desember, dengan total Rp900 ribu.
Namun, periode bantuan tidak sama dengan jadwal pencairan. Periode menunjukkan bulan yang ditanggung, sedangkan jadwal pencairan merujuk pada waktu dana disalurkan.
Karena itu, pekerja perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai waktu penyaluran bantuan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga perlu mengumumkan ketentuan teknis penerima BSU 2026.
Sebelum aturan terbaru diterbitkan, pekerja belum bisa memastikan kelayakan berdasarkan kriteria program tahun ini.
Sebagai gambaran, pada program sebelumnya, penerima harus merupakan WNI dengan NIK dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BSU 2025 juga memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan serta bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Meski demikian, ketentuan tahun sebelumnya belum tentu berlaku sama untuk BSU 2026.
Pekerja dapat memantau informasi melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Periksa secara berkala apakah informasi dan fitur pengecekan penerima BSU 2026 sudah tersedia.




