Berita UtamaHukum

Usai Konsumsi Sabu, Pelaku Penyandera Balita Alami Halusinasi

×

Usai Konsumsi Sabu, Pelaku Penyandera Balita Alami Halusinasi

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Aris MP)
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Aris MP)

KITAINDONESIASATU. COM – Usai mengkonsumsi sabu tersangka pria berinisial IJ (54), mengalami halusinasi dan menyandera balita perempuan berinisial S (4) di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan.

“Tersangka IJ mengaku meminta izin terlebih dahulu kepada kepada orang tua korban dan berpura-pura mengajak S untuk jalan-jalan,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, pada Selasa (29/10/2024).

Dia katakan, pelaku meminta izin dulu dengan orang tua korban, berinisial Y. Kemudian, ia berencana membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya.

Nurma mengatakan, pelaku IJ dan orang tua korban sudah saling kenal sejak dua bulan lalu. “Mereka sudah saling mengenal selama dua bulan. Kemudian, pada Minggu (27/10) pelaku minta izin untuk mengajak korban S berjalan-jalan. Kemudian,” ujarnya.

Ternyata pelaku menyandera korban di Pospol (Pos Polisi) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyanderaan tersebut sempat menarik perhatian para pengendara motor, yang melintas sehingga arus lalu lintas cukup macet.

Menurut Nurman, pelaku sudah membawa pisau dari rumah sebelum menyekap korban S di Pospol Pejaten. Pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi usai memakai sabu. 

Baca juga: Ibu dan Balita Kendal Tabrak Bak Truk Kehilangan Hidupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *