KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kamis, 1 Oktober 2026
Layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja bukan untuk penerbitan SIM baru ataupun perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM masa berlakunya telah habis, tetap harus mengurus seperti SIM baru langsung datang ke kantor Satpas setempat.
Petugas juga menyediakan fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi yang disediakan pihak ketiga di lokasi perpanjangan SIM Keliling.
Berikut ini lokasi layanan SIM Keliling Kamis, 1 Oktober 2026
Senin – Kantor PJR Prambanan
Selasa – Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu – Kantor Kapanewon Godean
Kamis – Kantor Kelurahan Condongcatur
Jumat – Kantor Kapanewon Godean
Layanan Jam 06:30 – 13:00 WIB
WA 08132545 4669
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP – 3 lembar
- Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang – 3 lembar
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Biaya yang dikeluarkan mengurus SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tes kesehatan sekitar Rp75.000
Biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Adapun biaya tes kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar sekitar Rp75 ribu-an untuk tes psikologi untuk psikologi Rp100 ribu dan asuransi Rp50 ribu (opsional). **




