KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Kamis, 1 Oktober 2026.
- Bulog Sadang
- Parkiran Az-Ko
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Tes psikologi (di lokasi)
- Tes kesehatan ( di Lokasi)
- Foto copy e-KTP (4 lembar)
- Foto copy kartu BPJS/JKN (2 lembar)
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)




