KITAINDONESIASATU.COM – Penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember masa jabatan 2026-2030 memasuki tahapan penting.
Sebanyak delapan bakal calon rektor dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi setelah panitia melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan peserta.
Penetapan tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor B-5591/Un.22/PANJAR/TP.00.03/09/2026 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor UIN KHAS Jember Masa Jabatan 2026-2030 yang Memenuhi Syarat Administrasi.
Pengumuman diterbitkan di Jember pada 25 September 2026 dan ditandatangani Plt Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., M.M.
Delapan nama yang lolos administrasi seluruhnya berasal dari lingkungan UIN KHAS Jember, yakni:
- Prof. Dr. Khamdan Rifa’i, SE., M.Si.
- Prof. Dr. H. Miftah Arifin, M.Ag.
- Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., MM.
- Prof. Dr. Drs. H. Ubaidillah, M.Ag.
- Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd.
- Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si.
- Prof. Dr. Moh Dahlan, M.Ag.
- Prof. Dr. H. Abdul Mu’is, S.Ag., M.Si.
Tahapan Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Berlanjut
Setelah penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi, proses penjaringan akan memasuki tahapan pemberian pertimbangan kualitatif. Persiapan rapat senat tertutup dijadwalkan berlangsung pada 8-9 Oktober 2026.
Selanjutnya, pada 12-19 Oktober 2026, terdapat tiga agenda utama, yakni pengisian Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD), pemaparan visi dan misi calon rektor, serta pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat universitas.






