Tahapan berikutnya dijadwalkan pada 20-22 Oktober 2026 berupa penyerahan dokumen hasil penjaringan dan pemberian pertimbangan kualitatif kepada Menteri Agama RI melalui Plt Rektor.
Rangkaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemilihan Rektor UIN KHAS Jember untuk masa jabatan 2026-2030.
Proses selanjutnya akan menentukan tahapan kandidat hingga penetapan rektor sesuai ketentuan yang berlaku.(*)






