Daerah

Batu Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, Empat Orang Sempat Datang dan Mengukur Lokasi

×

Batu Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, Empat Orang Sempat Datang dan Mengukur Lokasi

Sebarkan artikel ini
Batu Yoni Situs Pocangan Jember Hilang
Batu Yoni Situs Pocangan Jember Hilang (KIS/Roihatul)

KITAINDONESIASATU.COM – Dua benda purbakala berupa batu yoni di Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, dilaporkan hilang. Kedua benda yang berada di kawasan situs cagar budaya tersebut diduga dicuri dan kini tidak lagi berada di lokasi semula.

Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Jember, Agung, membenarkan hilangnya sepasang batu yoni tersebut. Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari aktivis sekaligus sejarawan lokal, RZ Hakim.

“Memang benar sepasang batu yoni di Situs Pocangan hilang. Kami sudah mengecek ke sana dan batu yoni tersebut sudah tidak ada,” kata Agung di Jember, Kamis (24/9/2026).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim bidang kebudayaan dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi yang merupakan pemilik lahan di sekitar situs.

Empat Orang Datang Sebelum Yoni Hilang

Berdasarkan keterangan saksi, terdapat empat laki-laki yang datang ke kawasan tersebut sebelum dua batu yoni diketahui hilang. Mereka disebut mengaku sedang melakukan survei pohon durian. Salah seorang bahkan melakukan pengukuran terhadap dua benda peninggalan tersebut.

“Setelah kedatangan empat orang tersebut, keesokan harinya dua yoni yang diduga cagar alam itu hilang,” tuturnya.

Menurut keterangan warga, hilangnya dua yoni sebenarnya bukan kejadian pertama. Benda tersebut sebelumnya juga pernah hilang, tetapi kemudian ditemukan kembali di lokasi lain setelah diduga ditinggalkan pencurinya.

Selain yoni, petugas menemukan sisa tasbih, gerabah modern, serta susunan batu bata yang diduga kuno berbentuk menyerupai punden. Struktur tersebut kini mengalami kerusakan akibat akar pohon besar.

Disporabudpar Jember telah melaporkan kehilangan tersebut kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur. Pemerintah daerah juga menunggu arahan terkait penanganan dan langkah hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *