KITAINDONESIASATU.COM – Buku cerpen berjudul “Memburu Muhammad” menjadi perbincangan di media sosial. Buku karya Feby Indirani tersebut menuai respons negatif karena disebut memuat materi sensitif yang dinilai berpotensi menyinggung keyakinan umat beragama.
Di tengah perbincangan tersebut, rencana diskusi buku “Memburu Muhammad” juga disebut batal setelah mendapat penolakan dari salah satu organisasi masyarakat.
Kementerian Agama (Kemenag) turut merespons polemik tersebut. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyayangkan munculnya karya yang dinilai berpotensi memicu kegaduhan.
“Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama,” ujar Thobib kepada kitaindonesiasatu.com, Jumat (25/9/2026).
Menurut Thobib, kebebasan berekspresi harus tetap disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap nilai-nilai luhur dan keyakinan orang lain.
“Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan,” katanya.
Thobib juga mengimbau seluruh pihak tidak mengambil tindakan provokatif yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kerukunan umat beragama yang selama ini kita rawat bersama,” pungkasnya. (*)






