KITAINDONESIASATU.COM – Babak baru pengelolaan pesantren di Indonesia resmi dimulai. Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) sebagai unit kerja baru setingkat eselon I.
Kehadiran lembaga khusus tersebut menjadi salah satu penanda penting dalam rangkaian Hari Santri 2026. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyebut lahirnya Ditjen Pesantren sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada santri.
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat kick-off Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Ia menilai peringatan Hari Santri tahun ini memiliki makna khusus karena untuk pertama kalinya pesantren mendapatkan direktorat jenderal tersendiri.
“Ini adalah hari kebangkitan santri dengan launching hadirnya Ditjen Pondok Pesantren,” ujar Nasaruddin.
Secara regulasi, pembentukan Ditjen Pesantren ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Dengan struktur baru tersebut, urusan pesantren tidak lagi berada sebagai bagian dari Ditjen Pendidikan Islam.
Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
Kemenag sebelumnya telah mengambil langkah awal dengan melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama pada 15 September 2026.
Basnang bukan sosok baru dalam urusan pesantren. Sebelum ditunjuk sebagai Dirjen Pesantren, ia dikenal sebagai Ketua Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Nasaruddin mengatakan, latar belakang Basnang yang dekat dengan lingkungan pesantren menjadi salah satu modal dalam membangun lembaga baru tersebut.
“Baru saja dilantik Pak Basnang Said memang besar di pondok pesantren, betul-betul mempersiapkan di masa depan,” kata Nasaruddin.
Basnang sendiri langsung memasang target kerja sejak awal. Ia menyatakan Ditjen Pesantren harus mampu memperlihatkan capaian yang bermakna dalam 100 hari pertama sebelum memasuki 2027.
Sejumlah agenda yang menjadi perhatian antara lain penataan kelembagaan, digitalisasi, sanitasi, serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Bukan Sekadar Bikin Direktorat Baru
Pembentukan Ditjen Pesantren datang ketika skala pengelolaan pesantren di Indonesia sangat besar.
Data Kemenag menyebutkan terdapat sekitar 42.000 pesantren di Indonesia. Besarnya ekosistem tersebut menjadi salah satu alasan penguatan kelembagaan pesantren membutuhkan struktur pemerintah yang lebih fokus.
Karena itu, tugas Ditjen Pesantren tidak berhenti pada urusan administrasi. Basnang menyebut penguatan Ditjen Pesantren akan bertumpu pada tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan kewenangan baru tersebut, pemerintah diharapkan dapat memberikan pembinaan yang lebih terarah sekaligus memperkuat pelayanan kepada pesantren di berbagai daerah.
Menag Soroti Kekerasan di Pesantren
Di tengah pembentukan lembaga baru, Nasaruddin menegaskan bahwa lahirnya Ditjen Pesantren bukan berarti seluruh persoalan di lingkungan pesantren otomatis selesai.
Menurut Menag, pesantren harus tetap terbuka terhadap kritik, masukan, dan evaluasi. Salah satu perhatian utama adalah mencegah kekerasan dan berbagai persoalan lain yang dapat merusak lingkungan pendidikan pesantren.
“Walaupun kita katakan urusan sudah selesai, tetapi pondok pesantren itu terbuka menerima masukan, kritikan-kritikan termasuk juga evaluasi,” kata Nasaruddin.
Ia menegaskan, pemerintah ingin mempersempit ruang terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.
“Dengan demikian kekerasan apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral itu kita akan tertibkan,” tegasnya. (*)




