KITAINDONESIASATU.COM – Hasil terbaru Muktamar NU ke-35 di Tambakberas Jombang menghasilkan dua opsi mekanisme pemilihan calon Ketua PBNU, tetapi belum ditentukan mekanisme yang akan dipakai untuk pemilihan Calon Ketua PBNU, Sabtu (29/8/2026).
Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar Prof Asrorun Niam menjelaskan dua opsi itu adalah pemilihan langsung dengan satu orang satu suara atau one man one vote dengan persetujuan Rais Aam terpilih.
Kemudian untuk opsi yang kedua adalah penjaringan melalui Pengurus Cabang (PCNU) dan pengurus Wilayah (PWNU) dengan mengusulkan sejumlah nama untuk kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada AHWA sebagai lembaga yang memiliki otoritas memilih kandidat calon.
“Opsi yang pertama adalah pemilihan langsung one man, one vote, kemudian tetap dengan persetujuan Rais Aam terpilih dan kedua melalui mekanisme penjaringan melalui pengurus wilayah,” kata Asrorun kepada wartawan di Jombang.
Dijelaslah oleh Asrorun kalau di dalam draftnya lima nama diusulkan, kemudian ditabulasi diambil sembilan besar, kemudian diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi sebagai lembaga yang dibentuk oleh muktamar dan difungsikan untuk kepentingan otoritas memilih, jadi Ahlul Ikhtiar.
“Dia memiliki kompetensi untuk menentukan pemimpin yang akan menakhodai NU lima tahun ke depan, tentu dengan restu dan juga persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih,” ujarnya.
Kedua opsi ini, menurutnya akan dibawa ke sidang pleno III Laporan dan Pengesahan Hasil Sidang Komisi untuk ditawarkan dan dibahas kembali oleh seluruh muktamirin dengan keputusan akhir diupayakan melalui musyawarah mufakat.
Ketua Panitia Muktamar NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan semuanya opsi yang ada tetap akan dibawa ke Muktamar semua tergantung keputusan Muktamar.
Seluruh rancangan materi yang dibawa ke Muktamar telah melewati proses pembahasan berjenjang, materi tersebut bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba menjelang Muktamar, namun sudah melalui proses dan mekanisme yang ada.
Dijelaskan oleh Gus Ipul jika draft materi yang ini melalui proses, ada yang dibahas di PBNU, kemudian di Munas-Konbes setelah itu dibawa ke Muktamar, dan selanjutnya akan dibahas di komisi khususnya Komisi Organisasi.
Di dalam proses pembahasan diperikirakan akan terjadi perdebatan karena terjadinya perbedaan, itu hal biasa dalam tradisi NU, dan sudah terbiasa dengan berbedaan dan sudah biasa berdebat.
Sementara Wakil Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU Sarmidi Husna menjelaskan bahwa rangkaian sidang penetapan pucuk pimpinan akan berlangsung mulai sore hingga malam hari.
“Insya Allah nanti sore hingga nanti malam akan dilakukan Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU dengan dua agenda penting yang akan dilaksanakan,” ujar Sarmidi kepada wartawan.
Agenda yang pertama adalah pemilihan Rais Aam melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi, kemudian yang kedua pemilihan Ketua Tanfidz atau Ketua Umum PBNU dan penetapan formatur untuk melengkapi kepengurusan PBNU 2026-2031.**





