KITAINDONESIASATU.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq serta dua wakil rektor. Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) dan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan terhadap pejabat Unsoed. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.
KPK disebut mengamankan sejumlah pihak dari Purwokerto dan Jakarta. Penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penindakan ini menambah sorotan terhadap tata kelola penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana dan menentukan status hukum mereka.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara setelah pemeriksaan awal terhadap para pihak selesai.(*)





