KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Kamis, 20 Agustus 2026.
- CXC Lippo Cikarang (10.00 sampai selesai)
- Mall Ciputra Cibubur (08.00-10.00)
- Metropolitan Mall Bekasi (08.00-10.00)
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Sehat jasmandi dan rohani
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan lulus tes psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)




