KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia merilis pembaruan jadwal salat lima waktu beserta waktu imsak untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Informasi acuan ini penting bagi umat Islam di ibu kota dalam menjalankan ibadah harian tepat waktu secara berjamaah.
Umat Muslim imbau untuk memperhatikan pergantian waktu ibadah yang dimulai sejak dini hari. Berdasarkan data Bimas Islam Kemenag RI, waktu imsak jatuh pada pukul 04.32 WIB, diikuti azan Subuh yang berkumandang pada pukul 04.42 WIB.
Bagi masyarakat yang hendak melangsungkan salat Dhuha, waktu terbit matahari (syuruq) tercatat pada pukul 05.55 WIB.
Selanjutnya, waktu salat Zuhur jatuh pada pukul 12.00 WIB. Masuk waktu sore hari, azan Asar berkumandang pada pukul 15.18 WIB. Sementara itu, momen berbuka puasa sunah atau masuknya waktu Magrib dijadwalkan pada pukul 17.56 WIB, dan penutup rangkaian ibadah harian yaitu salat Isya dimulai pada pukul 19.06 WIB.
Kemenag mengimbau umat Muslim Jakarta untuk memanfaatkan panduan ini demi menjaga kedisiplinan ibadah dan menyempurnakan shalat di awal waktu.(*)






