Berita Utama

Ajakan Rujuk Ditolak, Residivis Tembak Mantan Istri Hingga Tewas di Lampung

×

Ajakan Rujuk Ditolak, Residivis Tembak Mantan Istri Hingga Tewas di Lampung

Sebarkan artikel ini
image 95
Ilustrasi meninggal dunia(KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Y (36) tewas mengenaskan setelah ditembak oleh mantan suaminya, AR (36), di Desa Wiralaga I, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Tragisnya, peristiwa penembakan tersebut terjadi tepat di hadapan anak korban yang masih kecil.

Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud meminta untuk rujuk kembali pada Minggu (9/8/2026). Karena diancam korban menuruti permintaan pelaku dan ikut ke rumah mantan suaminya tersebut.

Setelah menginap sehari, ternyata korban menolak rujuk hingga membuat residivis ini marah. Penolakan itu memicu emosi dan amarah pelaku hingga situasi memuncak menjadi percekcokan hebat pada Senin 10 Agustus 2026 pagi. Dalam hitungan detik, ia mengambil senjata rakitan dan menembak paha mantan istrinya tersebut.

Akibatnya fatal korban langsung terkapar disaksikan anaknya yang masih kecil. Pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, sementara sang anak yang berada di tempat lokasi menjerit histeris hingga memancing kedatangan warga sekitar.

Petugas Polres Mesuji segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. Berkat kerja keras petugas, pelaku berhasil dibekuk di Ogan Komering Ilir (OKI) dalam waktu 1×24 jam.

Kapolres Mesuji, AKBP M.Firdaus menyatakan, pihaknya sudah memeriksa tersangka. “Motif pelaku melakukan aksi kejinya ini karena korban menolak diajak rujuk kembali. Kami berhasil menemukan senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/8/2026). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *