KITAINDONESIASATU.COM – Harga beras dan minyak goreng masih berada pada level relatif tinggi pada awal Agustus 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras mencapai Rp15.545 per kilogram, sedangkan minyak goreng berada di kisaran Rp20.221 per liter.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah meski perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah relatif rendah.
BPS menilai tingkat harga tetap perlu diperhatikan karena kenaikan yang kecil tidak selalu menunjukkan harga komoditas sudah murah.
Harga Beras dan Minyak Goreng Berbeda Jauh Antarwilayah
Harga beras secara nasional meningkat 0,16 persen dibandingkan Juli 2026. Namun, disparitas antarwilayah cukup besar.
Harga tertinggi mencapai Rp50 ribu per kilogram di Kabupaten Pegunungan Bintang, disusul Intan Jaya Rp48.606 dan Puncak Rp45 ribu per kilogram.
Kenaikan IPH beras tercatat terjadi di 106 kabupaten/kota atau sekitar 29,44 persen wilayah pemantauan BPS.
Sementara itu, harga minyak goreng turun tipis 0,04 persen dari bulan sebelumnya. Meski demikian, harga tertinggi mencapai Rp60 ribu per liter di Kabupaten Intan Jaya. Pegunungan Bintang dan Puncak Jaya juga mencatat harga tinggi.
Kenaikan IPH minyak goreng terjadi di 82 kabupaten/kota atau sekitar 19,44 persen wilayah pemantauan.
Di sisi lain, harga bawang putih mulai menurun, tetapi rata-rata nasional masih sekitar Rp39.924 per kilogram dan berada di atas harga acuan pemerintah. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH komoditas tersebut juga berkurang signifikan.






