KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia merilis jadwal salat dan imsakiah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Informasi ini menjadi panduan penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah tepat waktu di akhir pekan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, berikut adalah rincian jadwal salat lima waktu untuk wilayah DKI Jakarta:
- Imsak: 04.35 WIB
- Subuh: 04.45 WIB
- Terbit: 05.59 WIB
- Dzuhur: 12.02 WIB
- Ashar: 15.23 WIB
- Maghrib: 17.58 WIB
- Isya: 19.09 WIB
Kemenag mengimbau umat Islam di DKI Jakarta untuk mengutamakan menunaikan salat secara berjamaah di masjid atau musala terdekat. Mengingat waktu Subuh dimulai pukul 04.45 WIB, masyarakat yang hendak menunaikan salat Subuh berjamaah dianjurkan mempersiapkan diri sejak waktu imsak.
Bagi warga yang sedang melakukan perjalanan atau beraktivitas di luar rumah pada akhir pekan, jadwal ini dapat dijadikan pedoman untuk menyesuaikan waktu istirahat dan ibadah harian secara tertib.(*)




