Hiburan

Kasus Dugaan Penganiayaan Artis Sali Irsalina Diusut Polisi, Kekasih Dilaporkan ke Polres Jaksel

×

Kasus Dugaan Penganiayaan Artis Sali Irsalina Diusut Polisi, Kekasih Dilaporkan ke Polres Jaksel

Sebarkan artikel ini
Artis Sali Irsalina. (Dok. IG/shallyirshalina)
Artis Sali Irsalina. (Dok. IG/shallyirshalina)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa artis sinetron Sali Irsalina (36) kini tengah menjadi perhatian. Polisi memastikan laporan yang diajukan korban telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah korban melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sang kekasih.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (1/8), di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan yang disampaikan korban kepada penyidik, insiden bermula dari pertengkaran yang terjadi saat keduanya berada di dalam mobil. Cekcok tersebut diduga berujung pada aksi kekerasan fisik.

Akibat kejadian itu, Sali Irsalina mengalami sejumlah luka, mulai dari lebam di bagian mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, hingga memar di kepala.

“Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Budi Hermanto.

Kasus tersebut kini diproses sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebagai bagian dari proses hukum, polisi telah menerima laporan resmi korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mengamankan hasil pemeriksaan visum sebagai salah satu barang bukti untuk mendukung penyelidikan.

Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap secara lengkap kronologi serta memastikan dugaan tindak pidana dalam kasus yang melibatkan artis sinetron tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *