News

Akademisi Unej Ingatkan Risiko di Balik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Berpotensi Picu Main Hakim Sendiri

×

Akademisi Unej Ingatkan Risiko di Balik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Berpotensi Picu Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260304 WA0039 scaled
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi

KITAINDONESIASATU.COM – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara berhadiah bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan menuai perhatian publik.

Program tersebut menawarkan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang mampu melumpuhkan pelaku begal, jambret, pencopet, maling, maupun perampok dengan syarat pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.

Kebijakan itu disebut sebagai langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan di tengah maraknya aksi kriminalitas jalanan di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Akademisi Nilai Penegakan Hukum ala Dedi Mulyadi Tetap Harus Jadi Tugas Aparat

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ), Prof. Dr. I Gede Widhiana Suarda, menilai upaya memberantas begal memang perlu dilakukan secara tegas.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan maupun pernyataan pejabat publik harus disampaikan secara hati-hati agar tidak memunculkan tafsir yang dapat mendorong masyarakat melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Menurutnya, rasa aman masyarakat memang harus menjadi prioritas pemerintah. Tingginya angka kejahatan jalanan membuat sebagian warga merasa khawatir ketika beraktivitas, terutama pada malam hari.

Meski demikian, penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian sehingga partisipasi masyarakat sebaiknya hanya sebatas membantu menciptakan keamanan, bukan mengambil alih fungsi negara.

Prof. Gede juga menjelaskan bahwa dalam kajian kriminologi dikenal konsep faktor kriminogen, yakni kondisi atau kebijakan yang berpotensi memunculkan tindak pidana baru apabila tidak dirancang secara tepat.

Karena itu, ia mengingatkan agar kebijakan yang bertujuan memberantas kejahatan tidak justru memicu aksi main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *