NewsBerita Utama

Lihat Kondisi Truk Traktor Setelah Kecelakaan di Gempol 4 Tewas, Dishub Evaluasi Rambu Lalu Lintas

×

Lihat Kondisi Truk Traktor Setelah Kecelakaan di Gempol 4 Tewas, Dishub Evaluasi Rambu Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
kecelakaan gempol 1
Kondisi truk trailer setelah menabrak dua truk, sepeda motor dan sejumlah bangunan di Jalan Raya Surabaya-Malang di Gempol Pasuruan, Senin (27/7/2026) pagi. foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah kasus kecelakaan di Gempol Pasuruan menewaskan 4 orang kondisi truk traktor head DK 919 DG kondisinyanya hancur bagian depan mobil, Kamis (30/7/2026).

Kecelakaan itu terjadi secara beruntun di Jl Raya Malang-Surabaya di depan SPBU Pelem, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasururuan, Senin (27/7/2026) pukul 05:52 WIB.

Dalam insiden itu merenggut naya dua pengemudik truk dan suami istri pengendara sepeda motor yang menjadi korban akibat terjadi kecelakaan beruntun itu.

Tak hanya menewaskan empat orang dalam insiden itu, truk juga merusak sejumlah bangunan rumah warga, karena truk trailer yang diduga mengalami rem blong baru berhenti setelah menabrak bangunan di pinggir jalan.

Pasca insiden maut itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten melakukan evaluasi lalu lintas di lokasi kejadian demgan melalukan uji coba rabu-rambu lalu lintas.

Tindakan itu dilakukan agar mengurangi risiko kecelakaan khususnya saat kondisi jalan sedang ramai pengendara, dengan mengubah waktu dan arus pada lampu merah, awalnya terdiri dari sistem 2,5 fase menjadi 3 fase.

Perubahan timer lampu ini menjadikan kendaraan berhenti di pads satu sisi jalan saat lampu merah menyala, di simpang empat Patung Sapi terbagi tiga momen pergantian jalur di saat lampu merah.

Yakni, dari selatan utara atau dari arah Malang ke Surabaya utara menuju selatan dari arah sebaliknya dan dari arah timur ke barat atau sebaliknya.

Perubahan mode fase lampu merah mengaju pada kejadian kecelakaan sebelumnya, dimana pada saat lampu hijau sebagian sisi jalan yang berbelok kanan pengendara harus berhenti terlebih dahulu karena rambu menyala merah.

“Ini yang menjadi korban berjatuhan ketika ada kendaraan yang kehilangan kendali seperti yang terjadi kemarin,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo kepada wartawan.

Adapaun rambu-rambu lalu litas bertuliskan peringatan “hati-hati, awas jalur menurun hingga batas kecepatan, termasuk nantinya akan dilakukan pemasangan pita kejut yang berjarak 600 meter dari perimpangan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *