News

Polisi Ringkus Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan kepada Gadis ABG di Kabupaten Bekasi

×

Polisi Ringkus Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan kepada Gadis ABG di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama

KITAINDONESIASATU.COM – Polisi sudah mengamankan kasus pelecehan yang di lakukan pelatih futsal berinisial JB (30) terhadap para pemain futsal perempuan yang masih di bawah umur di sebuah lokasi penyewaan lapangan futsal di Kampung Pule, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengungkap. Saat ini pelaku sudah di amankan dan telah di lakukan penahanan sejak tanggal 10 Oktober 2024. Tak berselang lama dari korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.

“Penanganannya yang bersangkutan sudah kita tahan per malam itu di laporkan tanggal 10 Oktober malam itu juga sudah kita amankan juga, kemudian untuk penanganannya saat ini sudah proses sampai ke tahap sudah hampir P19 sudah hampir selesai lah pemberkasannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi itu kepada KitaIndonesiasatu.com, Selasa 22 Oktober 2024 malam.

Wiratama juga membeberkan bahwa pelaku adalah seorang pelatih futsal dengan korbannya para pemain futsal perempuan yang masih berusia antara 12 tahun hingga 14 tahun. Sejauh ini menurutnya, sudah ada tiga korban yang melaporkan tindak pidana asusila tersebut.

Lebih lanjut Ia juga menuturkan, korban pertama dan korban kedua itu modus pelaku adalah merayu para korban untuk mau di jadikan pacar dan iming-imingi akan di penuhi semua kebutuhannya.

Sedangkan berbeda dengan korban ketiga, pelaku mengimingi korban untuk bisa terus masuk skuad tim futsal tersebut meski memiliki permasalahan. Seperti kerap terlambat saat latihan serta tidak kompak dalam tim futsal asuhannya.

“Ketika hal tersebut ada permasalahan itu di iming-imingi sama si tersangka ini. ‘Udah kamu tenang aja kamu gak akan saya keluarkan dari tim, kamu tetap saya pertahankan tapi kamu mau main sama saya ya’. Akhirnya perlakuan tidak senonoh tersebut pada anak di bawah umur,” ujarnya menirukan pembicaraan pelaku terhadap korban ketiga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *