News

Polisi Ringkus Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan kepada Gadis ABG di Kabupaten Bekasi

×

Polisi Ringkus Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan kepada Gadis ABG di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama

… lanjutan

Baca juga: Gadis ABG Jadi Korban Pencabulan Pelatih Futsal, Pelaku Rekam Aksinya

Kata Wiratama, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban pertama itu sebanyak dua kali. Sedangkan korban kedua itu sebanyak satu kali, dan terhadap korban ketiga itu lebih dari tiga kali.

“Saksi yang sudah kita periksa ada delapan orang, tiga korban. Kemudian ada beberapa saksi termasuk orang tua dari korban juga kita periksa, dan orang yang ada di tim dari beberapa teman korban,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam di jerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Yang bersangkutan mendapatkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (Eka Jaya Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *