KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan intensitas patroli keamanan sebagai respons atas polemik sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Yusril, kehadiran patroli yang lebih masif, terutama di wilayah yang rawan aksi pembegalan, sangat penting untuk menciptakan rasa aman sekaligus menjalankan tugas utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain memperkuat patroli, Yusril juga mendorong Polri meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mencegah aksi kejahatan jalanan serta prosedur yang benar dalam melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Ia menilai masyarakat memang perlu dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, partisipasi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak memicu aksi main hakim sendiri.
Yusril menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara. Korban pembegalan berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya, tetapi pelaku kejahatan juga tetap memiliki hak untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, pelaku begal harus ditangkap dalam keadaan hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman melalui putusan pengadilan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi aksi kekerasan massa yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia.
Yusril juga menyoroti wacana pemberian hadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal. Ia menilai penerapan mekanisme tersebut tidak sederhana karena penentuan seseorang bersalah melakukan tindak pidana hanya dapat diputuskan oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Akibatnya, pemberian hadiah berpotensi tertunda hingga seluruh proses hukum selesai, bahkan jika perkara berlanjut sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Karena itu, Yusril kembali menekankan bahwa penegakan hukum harus sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan sayembara berhadiah uang bagi masyarakat yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut merupakan strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri sekaligus mendorong masyarakat lebih waspada serta menghidupkan kembali Pos Siskamling dan ronda malam di lingkungan warga. (*)




