KITAINDONESIASATU.COM – Pria bergelantungan di bagian luar kereta rel listrik (KRL) relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota berhasil diamankan oleh petugas KAI Commuter.
Peristiwa tersebut terjadi ketika rangkaian kereta memasuki Stasiun Ancol pada Kamis, 23 Juli 2026.
Aksi berbahaya itu sempat menjadi perhatian karena membahayakan keselamatan pelaku maupun perjalanan kereta.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat, 24 Juli 2026, KAI Commuter memastikan pria bergelantungan tersebut langsung diamankan oleh petugas setelah aksinya diketahui.
Pria bergelantungan yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu langsung diamankan usai turun dari rangkaian kereta.
KAI Commuter menegaskan tindakan bergelantungan di bagian luar kereta merupakan pelanggaran serius.
Sebagai sanksi, pelaku kini dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist pengguna Commuter Line.
Dengan status tersebut, yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan menggunakan layanan KAI Commuter sesuai aturan yang berlaku.




