Berita Utama

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK

×

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK

Sebarkan artikel ini
eks jampidsus
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan. (Tangkap layar Youtube Metro TV)

KITAINDOENESIASATU.COM – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Jumat 24 Juli 2026 malam setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara yang sedang disidik.

Ia kemudian dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.

Pemeriksaan terhadap Febrie berlangsung selama beberapa jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Usai pemeriksaan, Febrie dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.23 WIB, eks Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat mengenakan kemeja batik dan tidak memakai rompi tahanan.

Kejaksaan Agung menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani penahanan awal selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman perkara.

Kasus yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini masih didalami penyidik.

Penyidikan tersebut merupakan bagian dari sejumlah surat perintah penyidikan yang diterbitkan setelah pelimpahan perkara dari Polri.

Salah satu penyidikan terbaru menyangkut dugaan TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai dalam jumlah besar.

Eks Jampidsus Ditempatkan di Rutan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *