News

Polda Metro Aktifkan Lagi Hunting System, Pemburu Pelat Nomor Ditutup Jadi Target

×

Polda Metro Aktifkan Lagi Hunting System, Pemburu Pelat Nomor Ditutup Jadi Target

Sebarkan artikel ini
pelat
Ilustrasi pelat kendaraan ditutupi lakban. (Jatim Network)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersiap mengaktifkan kembali hunting system, atau sistem penindakan bergerak untuk menindak pengendara yang sengaja memanipulasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), seperti menutup atau mengubah angka dan huruf menggunakan lakban maupun stiker.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Komarudin, mengatakan langkah tersebut akan diterapkan kembali guna menindak berbagai pelanggaran tertentu, termasuk praktik manipulasi pelat nomor kendaraan yang belakangan semakin marak.

“Ke depan kami akan kembali memberdayakan hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu, salah satunya terkait TNKB,” ujar Komarudin, di Jakarta, Jumat (24/7).

Menurutnya, pengawasan perlu diperketat karena tidak sedikit pelaku kejahatan jalanan yang memanfaatkan cara serupa dengan menutup, mengubah, bahkan melepas pelat nomor kendaraan agar identitas mereka sulit terlacak saat melakukan aksi kriminal.

Untuk saat ini, kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar. Mereka diminta segera mengembalikan kondisi pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komarudin juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penerapan tilang manual maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

Ia menilai kepatuhan dalam berkendara merupakan kunci utama untuk menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan di jalan bagi seluruh pengguna jalan.

“Pengendara tidak perlu takut terhadap ETLE ataupun tilang selama mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan itulah yang menjadi faktor utama terciptanya keselamatan dan kelancaran di jalan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *