Daerah

Guru Diminta Bertindak Tegas! Dindik Jatim Pastikan Vape Tak Boleh Masuk Sekolah

×

Guru Diminta Bertindak Tegas! Dindik Jatim Pastikan Vape Tak Boleh Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini
vape DILARANG
Ilustrasi. (Dok. KIS)

KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) menegaskan komitmennya memberantas penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan sekolah demi melindungi kesehatan dan tumbuh kembang para pelajar.

Kepala Dindik Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur mengenai bahaya rokok konvensional maupun rokok elektrik, termasuk dampak buruk paparan asapnya terhadap kesehatan anak.

Menurut Aries, keberadaan vape di lingkungan sekolah tidak boleh ditoleransi karena dinilai berisiko besar terhadap perkembangan fisik maupun mental peserta didik. Karena itu, Dindik Jatim bertekad memastikan seluruh sekolah bebas dari penggunaan rokok elektrik.

Ia menegaskan, setiap guru wajib mengambil langkah tegas apabila menemukan pelajar menggunakan vape. Penindakan diawali dengan teguran dan peringatan, namun jika pelanggaran terus berulang, sekolah diminta memberikan pembinaan sebagai bentuk edukasi agar siswa memahami risiko yang ditimbulkan.

“Kami berkomitmen tidak boleh ada siswa yang bergaya menggunakan rokok elektrik. Vape maupun rokok konvensional tidak boleh ada di lingkungan sekolah,” ujar Aries, Senin (13/7).

Tak hanya kepada siswa, Aries juga menginstruksikan seluruh guru untuk menjadi teladan dengan tidak merokok ataupun menggunakan rokok elektrik selama berada di area sekolah.

Selain itu, Dindik Jawa Timur tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat untuk melarang penggunaan rokok konvensional dan vape di seluruh SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Bahkan, aturan tersebut akan mencakup penetapan radius kawasan bebas rokok dan vape di sekitar lingkungan sekolah sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *