KITAINDONESIASATU.COM — Polda Metro Jaya meringkus ‘Bang Jago’ yang viral di media sosial usai terekam mengamuk dan merusak spion serta wiper mobil mewah. Peristiwa arogansi yang memicu keresahan publik ini diketahui terjadi di sebuah persimpangan jalan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Aksi pelaku sebelumnya terekam jelas oleh kamera dasbor korban dan langsung viral. Dalam rekaman tersebut, pelaku yang emosional tiba-tiba mengadang laju kendaraan tanpa alasan yang pasti. Ia kemudian mematahkan wiper dan merusak kaca spion mobil Mini Cooper secara brutal sebelum melarikan diri ke permukiman.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat memburu pelaku setelah menerima laporan resmi dari korban. “Pelaku sudah kami amankan di SPBU kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. tindakan anarkis ini, apakah ada unsur pemerasan atau pengaruh alkohol,” kata petugas.
Akibat perbuatan pelaku yang dilakukan di tengah jalan ramai saat siang hari ini, korban menderita kerugina Rp50 juta.
Kini, pelaku telah ditahan dan terancam dijerat Pasal 521 KUHP tentang Perusakan Barang. Polisi mengimbau seluruh pengendara untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak premanisme di jalan raya kepada aparat penegak hukum terdekat demi keamanan bersama.(*)




