KITAINDONESIASATU.COM – Isu pemutusan hubungan kerja di Tokopedia dan TikTok Shop belakangan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Kabar tersebut bahkan menarik perhatian DPR dan pemerintah hingga digelar pertemuan antara perwakilan perusahaan dengan Wakil Ketua DPR serta Menteri Ketenagakerjaan untuk membahas kondisi ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya gelombang PHK tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi.
Perusahaan menjelaskan bahwa saat ini mereka masih melakukan penataan organisasi sebagai bagian dari strategi bisnis dan penguatan operasional.
Bersamaan dengan proses tersebut, perusahaan juga mengumumkan pembukaan lebih dari seratus peluang kerja di berbagai bidang di Indonesia.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa aktivitas bisnis tetap berjalan dan kebutuhan terhadap talenta baru masih terus meningkat.
Penataan Organisasi Bukan Gelombang PHK Tokopedia dan TikTok Shop
Manajemen menjelaskan bahwa penyesuaian tenaga kerja dilakukan melalui mekanisme mobilitas internal dalam grup perusahaan.
Sebagian karyawan memilih melanjutkan karier di luar perusahaan dengan kompensasi yang telah disiapkan, sementara sebagian lainnya mendapatkan kesempatan untuk berpindah ke unit bisnis lain yang masih berada dalam grup yang sama.
Pemerintah turut memberikan apresiasi terhadap keputusan perusahaan yang tetap membuka rekrutmen di tengah proses restrukturisasi.
Kebijakan tersebut dinilai dapat menciptakan peluang kerja baru sekaligus menunjukkan bahwa sektor ekonomi digital Indonesia masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif.




