News

Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan Sebelum OTT KPK

×

Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan Sebelum OTT KPK

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 07 03 at 20.31.33
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi terkait amplop yang diberikan Bupati Kuansing. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Jumat 3 Juli 2026 memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan keterlibatan kementeriannya dalam kasus hukum yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).

Menhut menegaskan bahwa sebuah amplop berisi uang yang dikirimkan oleh bupati telah ditolak secara resmi dan dikembalikan utuh oleh pihak kementerian sekitar 17 hari sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah pengembalian tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen instansinya dalam menjaga integritas serta menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik gratifikasi.

Menhut juga memastikan bahwa seluruh staf di kementeriannya langsung melaporkan dan memproses penolakan dana tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di internal kementerian.

Selain masalah pengembalian uang, Menhut juga meluruskan simpang siur mengenai isu perizinan lahan. Beliau menegaskan bahwa sampai saat ini sama sekali tidak ada kebijakan atau penerbitan izin terkait pelepasan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kuansing yang disetujui oleh kementeriannya.

Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang guna mengusut tuntas kasus tersebut hingga selesai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *